Sakramen Krisma

Apa Itu Sakramen Krisma?
Kata Krisma berasal dari bahasa Yunani, yakni khrisma yang artinya pengurapan atau minyak untuk pengurapan. Mengutip buku Sakramen-sakramen dalam Gereja karya Silvester Susianto Budi, MSF, sakramen krisma berupaya menguatkan orang yang telah dibaptis untuk menjadi saksi Kristus dan menyebarkan iman dengan perkataan serta perbuatannya.
Penguatan jiwa dengan sakramen krisma dapat dilihat dari kisah para rasul. Walaupun sudah menerima rahmat Allah, mereka dikuatkan secara istimewa pada hari Pantekosta saat Roh Kudus turun atas mereka. Karunia Roh Kudus ini turun melalui penumpangan tangan. Seperti tertulis pada Kisah Para rasul 8:14-17 yang berbunyi:
“Ketika rasul-rasul di Yerusalem mendengar, bahwa tanah Samaria telah menerima firman Allah, mereka mengutus Petrus dan Yohanes ke situ. Setibanya di situ kedua rasul itu berdoa, supaya orang-orang Samaria itu beroleh Roh Kudus.
Sebab Roh Kudus belum turun di atas seorangpun di antara mereka, karena mereka hanya dibaptis dalam nama Tuhan Yesus. Kemudian keduanya menumpangkan tangan di atas mereka, lalu mereka menerima Roh Kudus.”
Sakramen krisma biasanya diberikan dengan pengurapan minyak krisma di bagian dahi oleh Uskup. Ketika meletakkan tangan di atas dahi, Uskup akan mengucapkan kalimat yang tertulis dalam buku liturgi, yaitu:
“Aku menandai engkau dengan tanda salib dan menguatkan engkau dengan minyak suci atas nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus.”
Minyak yang digunakan dalam sakramen tersebut harus diberkati terlebih dahulu oleh Uskup ketika Misa Krisma. Kemudian, minyak itu dimasukkan ke dalam sebuah wadah yang diberikan label Sanctum Chrisma (SC). Minyak ini wajib diperbarui setiap tahun.
Seperti diketahui, sakramen krisma hanya bisa dilakukan oleh Uskup. Namun jika seorang imam diberikan wewenang oleh Uskup Disosesan untuk menerimakan sakramen penguatan, maka dia bisa melakukan sakramen tersebut.
Tanpa wewenang itu, maka tindakan sakramen oleh imam akan dianggap tidak sah. Perlu diketahui pula bahwa wewenang tersebut hanya berlaku di wilayah paroki masing-masing.
Mengutip buku Dari Keluarga untuk Gereja oleh Jacobus Tarigan, penerimaan sakramen krisma biasanya digelar dalam Paroki dua tahun sekali. Penerimaan ini diberikan untuk mereka yang minimal berusia 13 tahun dan sudah dibaptis.

Unduh Formulir Krisma

FIle PDF

FIle MS.Word